Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cak Imin Serahkan ke Bawaslu soal Umpatan Prabowo Disebut Bisa Masuk Pidana Pemilu
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu) RI.

Sebelumnya, Bawaslu  menyebut umpatan calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pidana pemilu.

Cak Imin menyerahkan hal tersebut kepada Bawaslu RI.

"Terserah Bawaslu kan yang punya hak (menilai)," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/1/2024).

Sebelumnya, Prabowo data yang disampaikan Anies Baswedan keliru.  Hal itu terkait kepemilikan lahan.

Lalu, Prabowo sempat melontarkan kata yang bernada umpatan. Momen itu terjadi dalam acara konsolidasi relawan se-provinsi Riau, Selasa (9/1/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#Prabowo #CakImin #AniesMuhaimin #DebatCapres #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau