Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tersangka Penyiksaan Anjing Sudah 10 Tahun Jalani Bisnis
Tersangka utama penyiksaan anjing yang diangkut di dalam truk untuk dijual belikan mengaku sudah 10 tahun menjalani bisnis jual beli anjing ilegal.

Tersangka yang berinisial DH itu mengaku mendapat suplai anjing dari 11 titik dari daerah Jawa Barat, utamanya di Subang.

DH menyebut, saat membeli anjing itu sudah dalam kondisi terikat dan dibeli dengan harga Rp 200.000 per ekor.

Pihak kepolisian menduga, sebagian anjing itu didapat dari hasil curian.

Kini pihak kepolisian telah menetapkan 5 orang tersangka dan para pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah
Penulis: Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Music: Missing Persons - Jeremy Blake

#TersangkaPenyiksaanAnjing #JualBeliAnjing #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau