Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaganya telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero.
KPK menduga ada korupsi dalam pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan di salah satu perusahaan BUMN itu pada tahun anggaran 2015-2020.
"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut," kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/1/2024).
Ali menjelaskan, lembaga antirasuah menyangka layanan yang diduga fiktif itu menyangkut asuransi jaminan kapal asuransi Marine Hull yang mencakup kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal.
Dugaan korupsi tersebut pun diperkirakan membuat negara rugi hingga miliaran rupiah.
"Mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," ujar Ali.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaganya telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Persero.
KPK menduga ada korupsi dalam pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan di salah satu perusahaan BUMN itu pada tahun anggaran 2015-2020.
"Diduga terjadi pembayaran fiktif atas penyediaan proyek tersebut," kata Ali kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/1/2024).
Ali menjelaskan, lembaga antirasuah menyangka layanan yang diduga fiktif itu menyangkut asuransi jaminan kapal asuransi Marine Hull yang mencakup kapal tenggelam, terbalik, terbakar dari rangka dan isi kapal.
Dugaan korupsi tersebut pun diperkirakan membuat negara rugi hingga miliaran rupiah.
"Mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara mencapai belasan miliar rupiah," ujar Ali.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #PTPelni #KPK