Eks Wamenkumham Masih Belum Ditahan, KPK: Nanti Kami Jadwalkan
Kompas
Kompas.com - 09/01/2024, 19:48 WIB
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan perkara yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Adapun Eddy Hiariej telah diumumkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2023 lalu, saat KPK menetapkan penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan sebagai tersangka.
"Termasuk (pemanggilan) Wamenkumham tentu nanti kami jadwalkan juga," kata Ali kepada awak media saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/1/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan perkembangan perkara yang melibatkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Adapun Eddy Hiariej telah diumumkan sebagai tersangka pada 7 Desember 2023 lalu, saat KPK menetapkan penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan sebagai tersangka.
"Termasuk (pemanggilan) Wamenkumham tentu nanti kami jadwalkan juga," kata Ali kepada awak media saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (9/1/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #wamenkumham #edwardomarsharifhiariej #kpk