Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemenhub Larang Terbang Tiga Pesawat Lion Air Imbas Lepasnya Pintu Darurat Alaska Airlines

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk memberhentikan pengoperasian sementara atau temporary grounded pesawat Boeing 737-9 Max sejak 6 Januari 2024.

Hal ini menindaklanjuti keputusan Federal Aviation Administration (FAA) Amerika Serikat yang melarang ratusan pesawat Boeing 737 MAX 9 untuk terbang, setelah terjadinya insiden pintu pesawat Alaska Airlines lepas di tengah penerbangan pada Jumat (5/1/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: I Had a Feeling - TrackTribe

#AlaskaAirlines #LionAir #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/01/08/173540426/imbas-insiden-alaska-airlines-kemenhub-larang-terbang-tiga-boeing-737-9-max

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com