Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Bagaimana Ketentuannya?

Masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran 2022 ini. 

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus sudah divaksin lengkap dan mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Dengan demikian, tahun ini akan menjadi tahun pertama diperbolehkannya mudik di tengah pandemi Covid-19.

Lantas, seperti apa ketentuan vaksinasi booster?


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dandy Bayu Bramasta

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi

Produser: Adisty Safitri

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com