Tanggapi Hasil Surat Bawaslu Jakpus soal Gibran, TKN: Ini Bukan Putusan, Hanya Rekomendasi
Kompas
Kompas.com - 04/01/2024, 20:38 WIB
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan bahwa tidak ada putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan bagi-bagi susu saat car free day di Sudirman, Jakarta pada 3 Desember 2023.
Habiburokhman menegaskan, bahwa surat yang dikeluarkan bawaslu hanya bersifat rekomendasi ke instansi terkait.
"Ini merupakan hanya rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 3 Desember 2023, yang diduga, diduga, merupakan pelanggaran peraturan lain yang bukan pelanggaran UU Pemilu," ucap Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Kamus (4/1/2024).
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman mengatakan bahwa tidak ada putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan bagi-bagi susu saat car free day di Sudirman, Jakarta pada 3 Desember 2023.
Habiburokhman menegaskan, bahwa surat yang dikeluarkan bawaslu hanya bersifat rekomendasi ke instansi terkait.
"Ini merupakan hanya rekomendasi Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatan Gibran Rakabuming Raka pada tanggal 3 Desember 2023, yang diduga, diduga, merupakan pelanggaran peraturan lain yang bukan pelanggaran UU Pemilu," ucap Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran di Jakarta Selatan, Kamus (4/1/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihMemilih #Bawaslu #GibranRakabuming #Gibran