Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kapasitas Tempat Ibadah 100 Persen untuk Wilayah PPKM Level 1

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 22 Maret-4 April 2020, atau selama dua pekan mendatang.

Terdapat enam daerah yang masuk PPKM level 1.

Pemerintah juga telah menetapkan sejumlah aturan mengenai operasional tempat ibadah.

Pemerintah mengatur bahwa tempat ibadah sudah dapat terisi 100 persen kapasitas untuk wilayah PPKM level 1.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: KompasTV/ Kalixtus Taus, Alfian Rahman Saputro, Yanuar Riswandanu,

Penulis: Achmad Nasrudin Yahya

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Naufal Noorosa 


#PPKMJawaBali #PPKM #Covid19 #JernihkanHarapan #SuaraKompas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com