Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPI Minta Stasiun TV Tak Tayangkan Pendakwah dari Organisasi Terlarang

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan edaran terkait pelaksanaan dan pengawasan sistem lembaga penyiaran di bulan Ramadhan. Surat edaran itu disebutkan merupakan hasil koordinasi antara KPI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan stakeholder lainnya.


Terdapat 14 poin ketentuan siaran yang disampaikan dalam surat edaran tersebut, salah satunya adalah menampilkan pendakwah yang tidak terikat dengan organisasi terlarang. KPI pun menghimbau agar lembaga penyiaran tidak menghadirkan narasumber yang dapat memicu perdebatan terkait perbedaan pandangan atau paham tertentu.


Video Jurnalis: KompasTV/ Sawino, Anugrah,

Penulis: Tatang Guritno

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Menika Ambar Sari

Produser: Agung Wisnugroho


#KPI #MUI #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com