Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim, Dianggap Sebarkan Hoaks
Kompas
Kompas.com - 03/01/2024, 12:08 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Pilar 08 atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoaks ke publik.
Laporan itu terkait pernyataan Roy tentang tiga jenis mic yang digunakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua pilpres 2024, Jumat (22/12/2023).
Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri menyayangkan narasi yang disampaikan Roy Suryo karena dinilai menjatuhkan Gibran.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Penulis: Dani Prabowo Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Pilar 08 atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan informasi bohong atau hoaks ke publik.
Laporan itu terkait pernyataan Roy tentang tiga jenis mic yang digunakan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat debat kedua pilpres 2024, Jumat (22/12/2023).
Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri menyayangkan narasi yang disampaikan Roy Suryo karena dinilai menjatuhkan Gibran.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis:
Penulis: Dani Prabowo
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by Broken - Patrick Patrikios
#KasusRoySuryo #BeritaHoaks #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/01/02/23024491/roy-suryo-dilaporkan-ke-bareskrim-karena-diduga-sebarkan-hoaks