Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bantah Pernyataan TKN, Bawaslu Tegaskan Surat Pemanggilan Gibran Sudah Dikirim

Bawaslu Jakarta Pusat membantah pernyataan TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang menyebut belum menerima surat resmi pemanggilan untuk klarifikasi soal dugaan pelanggaran Pemilu di Car Free Day, Selasa (2/12/2024).


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro mengatakan, surat itu sudah dikirim ke dua tempat, di Sekretariat TKN dan rumah pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah.


"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini. Jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belom terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," ucap Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.



Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#Bawaslu #GibranRakabuming #Gibran #JernihMemilih 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau