Bantah Pernyataan TKN, Bawaslu Tegaskan Surat Pemanggilan Gibran Sudah Dikirim
Kompas
Kompas.com - 02/01/2024, 17:47 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat membantah pernyataan TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang menyebut belum menerima surat resmi pemanggilan untuk klarifikasi soal dugaan pelanggaran Pemilu di Car Free Day, Selasa (2/12/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro mengatakan, surat itu sudah dikirim ke dua tempat, di Sekretariat TKN dan rumah pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah.
"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini. Jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belom terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," ucap Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2024).
Bawaslu Jakarta Pusat membantah pernyataan TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka yang menyebut belum menerima surat resmi pemanggilan untuk klarifikasi soal dugaan pelanggaran Pemilu di Car Free Day, Selasa (2/12/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro mengatakan, surat itu sudah dikirim ke dua tempat, di Sekretariat TKN dan rumah pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah.
"Intinya kita sudah mengirim surat itukan ke kantor yang di Slipi, dan inikan sudah ada tanda terimanya. Tanda Terima surat ini. Jadi kalo misalkan Pak Gibran bilang belom terima, ya kitakan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kita kirim," ucap Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#Bawaslu #GibranRakabuming #Gibran #JernihMemilih