Mahkamah Agung Israel Batalkan UU Kontroversial yang Disahkan Netanyahu
Kompas
Kompas.com - 02/01/2024, 14:31 WIB
Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang kontroversial yang disahkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (1/1/2024).
Sebelumnya, undang-undang itu memicu protes nasional selama beberapa bulan. Undang-undang itu menghilangkan kemampuan pengadilan atau peradilan yang lebih memihak kepada Netanyahu.
Diberitakan Reuters, Selasa(2/1/2024), undang-undang tersebut adalah bagian dari perubahan peradilan yang diusulkan oleh Netanyahu dan koalisinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Albertus Adit Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus
Mahkamah Agung Israel membatalkan undang-undang kontroversial yang disahkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada Senin (1/1/2024).
Sebelumnya, undang-undang itu memicu protes nasional selama beberapa bulan. Undang-undang itu menghilangkan kemampuan pengadilan atau peradilan yang lebih memihak kepada Netanyahu.
Diberitakan Reuters, Selasa(2/1/2024), undang-undang tersebut adalah bagian dari perubahan peradilan yang diusulkan oleh Netanyahu dan koalisinya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music: Warzone - Anno Domini Beats
#Israel #UUKontroversialNetanyahu #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/01/02/083907970/mahkamah-agung-israel-batalkan-uu-kontroversial-yang-disahkan-pm