Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut
Kompas
Kompas.com - 19/03/2022, 14:16 WIB
Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Sabtu (19/3/2022). Ia mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Haris dan Fatia dengan status sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022).
Diketahui, laporan Luhut atas Haris Azhar dan Fatia berawal karena percakapan keduanya di kanal YouTube milik Haris, saat Luhut disebut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth
Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Sabtu (19/3/2022). Ia mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Haris dan Fatia dengan status sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022).
Diketahui, laporan Luhut atas Haris Azhar dan Fatia berawal karena percakapan keduanya di kanal YouTube milik Haris, saat Luhut disebut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adesari Aviningtyas
#HarisAzhar #LuhutBinsarPandjaitan #FatiaMaulidiyanti #SuaraKompas #JernihkanHarapan