Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Haris Azhar dan Fatia Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut

Aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengonfirmasi penetapan tersangka ini pada Sabtu (19/3/2022). Ia mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Haris dan Fatia dengan status sebagai tersangka pada Senin (21/3/2022).

Diketahui, laporan Luhut atas Haris Azhar dan Fatia berawal karena percakapan keduanya di kanal YouTube milik Haris, saat Luhut disebut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Pramulya Sadewa, Nissi Elizabeth

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Narator: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adesari Aviningtyas

#HarisAzhar #LuhutBinsarPandjaitan #FatiaMaulidiyanti #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau