Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar Jalan Nasional yang Bebas Truk Saat Libur Tahun Baru 2024

Pembatasan operasional angkutan barang kembali diterapkan untuk kelancaran lalu lintas saat libur Tahun Baru 2024. Hal ini sebagaimana amanat Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 8298 Tahun 2023, SKB: 218/XII/2023, dan Nomor: 19/PKS/Db/2023 yang disahkan oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/posJoN96dV4

- https://youtu.be/Pj48YwaU6Mc

- https://youtu.be/7kDdHK7qEc0

Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia

You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?

#Otomotif #OtomotifIndonesia #pembatasantruk #jalannasional #liburtahunbaru2024 #jalannasional #kompas #kompasotomotif #otomotifkompas #kgmedia #jernihkanharapan #otomotif #newsotomotif



Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau