Bawaslu DKI Sebut Putusan Kasus Gibran Bagikan Susu di CFD Bakal Diumumkan Awal 2024
Kompas
Kompas.com - 29/12/2023, 21:32 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda pengumuman keputusan soal laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan putusan tersebut akan dibacakan pada awal Januari 2024.
Semula, putusan tersebut dijadwalkan pada hari ini, Jumat (29/12/2023) di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menunda pengumuman keputusan soal laporan dugaan pelanggaran kampanye calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka di area car free day (CFD).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan putusan tersebut akan dibacakan pada awal Januari 2024.
Semula, putusan tersebut dijadwalkan pada hari ini, Jumat (29/12/2023) di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Bagus Santosa
Artikel sudah tayang dengan judul "Ditunda, Keputusan Kasus Gibran Bagikan Susu di CFD Baru Diumumkan Awal 2024" (https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/29/15324691/ditunda-keputusan-kasus-gibran-bagikan-susu-di-cfd-baru-diumumkan-awal)
#GibranRakabuming #JernihMemilih #JernihkanHarapan #OnLocation