Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TPN Ganjar-Mahfud Minta Penundaan Proses Hukum Capres, Cawapres, Caleg, dan Tim Kampanye

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis meminta agar ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap calon legislatif (caleg), calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), bahkan hingga tim kampanye dan pendukungnya. 


"Kenapa kita mesti menghentikan proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kampanye pilpres dan pileg ini, ya karena itu akan mengganggu iklim pilpres dan pemilu. Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023). 


Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan. 


"Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan termasuk mengarahkan aparat penegak hukum, melakukan proses hukum. Apakah itu penyelidikan, penyelidikan, apalagi penuntutan dan pengadilan. Sama sekali tidak boleh," lanjutnya. 


Menurutnya, proses hukum bisa membuat pemilih takut, bahkan dapat membuat capres, cawapres, dan caleg merasa diawasi seolah menjadi sandera. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Adil Pradipta 


#ganjarmahfud #pilpres2024 #pemilu2024 #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau