Hari Internasional Memerangi Islamofobia Ditetapkan pada 15 Maret, Apa Maksudnya?
Kompas
Kompas.com - 18/03/2022, 16:24 WIB
Majelis Umum PBB menyetujui penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia.
Resolusi tersebut diadopsi melalui konsensus oleh 193 anggota badan dunia, dan disponsori oleh 55 negara mayoritas Muslim pada Selasa (15/3/2022).
Resolusi itu menyerukan penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan.
Upaya ini mengungkapkan keprihatinan atas peningkatan kasus diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan yang ditujukan untuk banyak agama dan komunitas di belahan dunia.
Dengan ini, semua pihak dari berbagai tingkatan masyarakat didorong untuk memberikan perhatian lebih pada Hari Internasional baru untuk Memerangi Islamofobia.
Majelis Umum PBB menyetujui penetapan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk memerangi Islamofobia.
Resolusi tersebut diadopsi melalui konsensus oleh 193 anggota badan dunia, dan disponsori oleh 55 negara mayoritas Muslim pada Selasa (15/3/2022).
Resolusi itu menyerukan penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan.
Upaya ini mengungkapkan keprihatinan atas peningkatan kasus diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan yang ditujukan untuk banyak agama dan komunitas di belahan dunia.
Dengan ini, semua pihak dari berbagai tingkatan masyarakat didorong untuk memberikan perhatian lebih pada Hari Internasional baru untuk Memerangi Islamofobia.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Bernadette Aderi Puspaningrum
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi
Produser: Rose Komala Dewi
#SuaraKompas #JernihkanHarapan