Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK, Paparkan 3 Alasannya

Presiden Joko Widodo resmi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden (Keppres) pengunduran diri Firli Bahuri pada 28 Desember 2023.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, memaparkan tiga alasan Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatannya. Apa saja? Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Video Jurnalis: DEW, NIS, YOI

Musik: Move_Out

#FirliBahuri #KetuaKPK #Jokowi #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau