Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
2 Tersangka Baru Penyelundupan Rohingya Ditangkap, Sekali Beraksi Raup Rp 10 Juta

Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali menangkap 2 tersangka yang diduga terlibat kasus penyelundupan pengungsi Rohingya ke Aceh Besar pada 10 Desember lalu.


Kedua tersangka itu yaitu berinisial MAH (22) yang bertugas sebagai nahkoda kapal, dan HB (53) bertugas sebagai teknisi mesin.


Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa 2 unit telepon genggam, 14 kunci pas, serta 1 buah kunci inggris dan obeng milik salah satu tersangka.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Spooked - Mini Vandals


#RohingyaAceh #PenyelundupanRohingya #TersangkaRohingya #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau