Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indra Kenz Bantah Jadi Mitra Aplikasi Binomo

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusu (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Wisnu Hermawan, Indra Kesuma atau Indra Kenz membantah sebagai mitra aplikasi Binomo. Sebelumnya Indra Kenz ditetapkan sebagai kasus penipuan melalui aplikasi Binomo. Indra hanya mengaku sebagai pemain dalam praktek investasi yang dilakukan melalui aplikasi Binomo.

Pihak polisi juga berusaha memeriksa barang bukti melalui alat telekomunikasinya. Namu Indra mengaku bahwa handphone dan laptopnya hilang. Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan/ atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo pada 24 Februari 2022 lalu.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Armitha Sathi Devi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com