Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal karena Berkelakuan Baik
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawathi mendapat remisi Natal selama satu bulan.

Purti yang merupakan istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo sebelumnya divonis hukuman 10 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu.

Remisi yang diberikan berupa pengurangan masa tahanan sebagian. Setelah mendapatkan remisi ini warga binaan tetap melanjutkan sisa masa tahanan.

Lantas, apa alasan Putri bisa mendapat remisi Natal selama 1 bulan?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Forging Stormbreaker - The Whole Other

#PutriCandrawathi #RemisiNatal #FerdySambo #BrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com