Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Buntut Bagi-bagi Susu di Car Free Day, Gibran Bakal Diperiksa Bawaslu Hari Kamis

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (28/12/2023), terkait dugaan pelanggaran Pemilu di area car free day (CFD) Jakarta.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto menjelaskan, surat pemanggilan terhadap calon wakil presiden nomor urut 2 itu bakal dilayangkan pada Rabu (26/12/2023).


Menurut Dimas, keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi bahan penyelidikan, dan selanjutnya dikaji oleh Bawaslu Jakarta Pusat.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Tria Sutrisna

Penulis naskah: Tantri Febrina

Narator: Tantri Febrina

Video editor: Dimas Bagasgara

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Stealth - Aakash Gandhi


#GibranRakabumingRaka #GibranBagiSusu #GibranBawaslu #JernihkanHarapan


Artikel terkait:

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/26/13584111/bawaslu-bakal-periksa-gibran-28-desember-2023-terkait-bagi-bagi-susu-di 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau