Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Berikan Izin Tahanan Korupsi Rayakan Natal bersama Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tahanan kasus korupsi merayakan Natal bersama keluarga. Izin tersebut telah diberikan oleh Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) KPK Achmad Fauzi. 


"Tata cara menjenguk yang pasti pertama adalah keluarga inti, kedua sudah mendapatkan izin dari pihak penahan dalam hal ini penyidik, penuntut umum, maupun hakim yang mengeluarkan izin untuk berkunjung," kata Achmad Fauzi saat ditemui di Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Senin (25/12/2023). 


Achmad Fauzi juga mengatakan, selain tahanan yang beragama Kristen, KPK juga memberi kesempatan untuk tahanan yang beragama lain untuk bisa dikunjungi oleh pihak keluarga. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan #Kpk #rutankpk 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau