PPKM Diperpanjang, 7 Bandara Ini Dibuka untuk Penumpang Internasional
Kompas
Kompas.com - 15/03/2022, 15:35 WIB
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 15-21 Maret 2022 atau selama sepekan mendatang.
Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/3/2022). Selama PPKM berlaku, pemerintah membatasi pintu masuk perjalanan bagi penumpang internasional baik melalui udara, laut dan darat.
Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali selama periode 15-21 Maret 2022 atau selama sepekan mendatang.
Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/3/2022). Selama PPKM berlaku, pemerintah membatasi pintu masuk perjalanan bagi penumpang internasional baik melalui udara, laut dan darat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Editor : Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Firzha Ananda Putri
#PPKM #BandaraIndonesia #Mancanegara #SuaraKompas #JernihkanHarapan