DKPP Periksa Semua Pimpinan KPU karena Biarkan Gibran Daftar Cawapres
Kompas
Kompas.com - 22/12/2023, 18:45 WIB
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan seluruh komisioner KPU RI, Jumat (22/12/2023), karena memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tanpa lebih dulu merevisi aturan pilpres.
Pada 25 Oktober 2023, KPU telah menerima menerima berkas pendaftaran pencalonan Gibran. Padahal berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang ketika itu belum direvisi, Gibran tidak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Vitorio Mantalean Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia Narator: Elisabeth Putri Mulia Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya Produser: Mochamad Sadheli
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan seluruh komisioner KPU RI, Jumat (22/12/2023), karena memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tanpa lebih dulu merevisi aturan pilpres.
Pada 25 Oktober 2023, KPU telah menerima menerima berkas pendaftaran pencalonan Gibran. Padahal berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 yang ketika itu belum direvisi, Gibran tidak memenuhi syarat karena belum berusia 40 tahun.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Narator: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Stand
#Pemilu2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan