Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Periode 15-21 Maret 2022
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menetapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk periode 15-21 Maret 2022, atau selama sepekan mendatang.

Perpanjangan ini diatur dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 16 Tahun 2022 yang terbit pada Senin (14/3/2022).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal ZA mengatakan, dalam Inmendagri terbaru itu terdapat sejumlah hal penting.

"Antara lain adanya peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari yang semula 37 daerah menjadi 55 daerah," ujar Syafrizal dalam siaran persnya pada Selasa (15/3/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Adisty Safitri

#PPKMJawaBali #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau