Bareskrim Tetap Lanjutkan Kasus Rocky Gerung meski Laporan Polisi Dicabut
Kompas
Kompas.com - 21/12/2023, 16:02 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang melibatkan akademisi, Rocky Gerung masih berjalan.
Djuhandani menjelaskan, meski ada beberapa laporan polisi yang dicabut, penyidik masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
"Kita melihat bahwa ini bukan delik aduan kita tetap bisa menjalankan perkara yang sedang berjalan," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).
Djuhandani mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi, ada 13 laporan polisi yang dicabut oleh pelapor.
"Ada pencabutan? Benar dari 26 LP, 13 LP sudah dicabut, tapi ini tidak menggugurkan perkara yang berjalan," ujar Djuhandani.
Djuhandani mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik terkait video Rocky Gerung yang diduga mencemarkan nama baik Jokowi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik)," kata Djuhandani.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang melibatkan akademisi, Rocky Gerung masih berjalan.
Djuhandani menjelaskan, meski ada beberapa laporan polisi yang dicabut, penyidik masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
"Kita melihat bahwa ini bukan delik aduan kita tetap bisa menjalankan perkara yang sedang berjalan," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).
Djuhandani mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi, ada 13 laporan polisi yang dicabut oleh pelapor.
"Ada pencabutan? Benar dari 26 LP, 13 LP sudah dicabut, tapi ini tidak menggugurkan perkara yang berjalan," ujar Djuhandani.
Djuhandani mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik terkait video Rocky Gerung yang diduga mencemarkan nama baik Jokowi.
"Saat ini kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik)," kata Djuhandani.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#RockyGerung #BareskrimPolri #JernihkanHarapan