Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Tetap Lanjutkan Kasus Rocky Gerung meski Laporan Polisi Dicabut

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo yang melibatkan akademisi, Rocky Gerung masih berjalan.


Djuhandani menjelaskan, meski ada beberapa laporan polisi yang dicabut, penyidik masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.


"Kita melihat bahwa ini bukan delik aduan kita tetap bisa menjalankan perkara yang sedang berjalan," kata Djuhandani di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023).


Djuhandani mengatakan bahwa dari 26 laporan polisi, ada 13 laporan polisi yang dicabut oleh pelapor. 


"Ada pencabutan? Benar dari 26 LP, 13 LP sudah dicabut, tapi ini tidak menggugurkan perkara yang berjalan," ujar Djuhandani.


Djuhandani mengatakan, saat ini penyidik Bareskrim Polri masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik terkait video Rocky Gerung yang diduga mencemarkan nama baik Jokowi.


"Saat ini kami masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik)," kata Djuhandani.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#RockyGerung #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau