Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tes Covid-19 Tidak Wajib, Bandara Berharap Masa Mudik Ada Peningkatan Jumlah Penumpang

Setelah beberapa waktu terakhir pemerintah telah menerapkan kebijakan pelonggaran untuk pelaku perjalanan dalam maupun luar negeri. Pelonggaran tersebut sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang diberlakukan pada 8 Maret 2022.


Operator bandara maupun operator transportasi berharap pada masa mudik nanti akan ada peningkatan jumlah penumpang. Sebab masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dalam negeri dan sudah melakukan vaksin dosis dua atau booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen maupun PCR.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: KompasTV/Dwiraka Prasetyo, Flora Batlayeri, Dedy Zulkifli Tarigan, Teuku Umar, Jack Robby Damarjati, ChristianWidi Nugraha

Penulis: Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Menika Ambar Sari

Narator: Arini Kusuma Jati

Produser: Agung Wisnugroho


#JernihkanHarapan #SuaraKompas

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com