Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sudah Terima Data Transaksi Janggal Kampanye Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ia telah menerima data transaksi janggal pada dana pemilihan umum (pemilu) 2024 dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 


"Kemarin saya sudah terima dan kita tinggal perintahkan, pelajari, rencanakan tindak lanjutnya, dan bahas dengan pimpinan," ujar Alex saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (20/12/2023). 


Namun, Alex menyebut dirinya tidak bisa membeberkan lebih lanjut karena terkait dengan informasi intelejen. 


"Yang jelas kami sudah terima, KPK sudah terima laporan dr PPATK terkait dugaan terjadinya dana kampanye atau apa istilahnya," lanjut mantan hakim itu. 


Alex menjelaskan, semisal tidak ada penyelenggara negara yang terlibat dalam laporan tersebut, KPK tetap bisa menangani kasusnya. 


"Kita lihat sumber uangnya. Kan tidak hanya terkait penyelenggara negara," tegas Alex. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Okky Mahdi Yasser 


#KPK #DanaPemilu #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau