Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KSP Tegaskan Pembangunan dan Pemindahan IKN Dirancang untuk Berkelanjutan

Kantor Staf Presiden (KSP) menanggapi kekhawatiran bahwa pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya akan berjalan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Tenaga Ahli Utama Kantor KSP Wandy Tuturoong menegaskan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3/2022 tentang IKN menunjukkan bahwa bahwa pembangunan dan pemindahan IKN dirancang agar dapat terus berlanjut.

Wandy menjelaskan, UU IKN merupakan landasan hukum dan acuan untuk melaksanakan segala tahapan proses pembangunan dan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kota Nusantara di Kalimantan Timur.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Yusuf Reza Permadi

#IKN #KSP #UpdateIKN #JernihkanHarapan 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com