Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ombudsman Minta Pemerintah Tak Buru-Buru Jadikan BPJS sebagai Syarat Pelayanan Publik

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng meminta pemerintah tidak terburu-buru memberlakukan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai syarat mengakses pelayanan publik. Menurut dia, pemerintah perlu mengoptimalkan pembenahan di internal sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Simak selengkapnya dalam video berikut


Penulis : Irfan Kamil

Penulis Naskah: Anggie Puspariana

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Firzha Ananda Putri


#Ombudsman #BPJS #PelayananPublik #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com