Kronologi 2 WNA Mengamuk dan Aniaya Pegawai Salon di Bali Usai Tolak Bayar Biaya Perawatan
Kompas
Kompas.com - 19/12/2023, 17:01 WIB
Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menolak membayar layanan kecantikan dan melakukan kekerasan pada pegawai.
Peristiwa itu terjadi di Ombre Nail Studio, Jalan Braban Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (14/12/2023). Video yang memperlihatkan tindakan WNA tersebut sempat menyebar di media sosial.
Dalam video, tampak dua WNA perempuan berada di kasir layanan studio kecantikan di Bali. Kemudian terjadi keributan antara WNA tersebut dan pegawai studio kecantikan.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Badung. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis Narator: Wiyudha Betha Dinaragis Video Editor: Dimas Septian Adiyathama Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Dua Warga Negara Asing (WNA) diduga menolak membayar layanan kecantikan dan melakukan kekerasan pada pegawai.
Peristiwa itu terjadi di Ombre Nail Studio, Jalan Braban Seminyak, Kuta Utara, Badung, Bali, Kamis (14/12/2023). Video yang memperlihatkan tindakan WNA tersebut sempat menyebar di media sosial.
Dalam video, tampak dua WNA perempuan berada di kasir layanan studio kecantikan di Bali. Kemudian terjadi keributan antara WNA tersebut dan pegawai studio kecantikan.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengungkapkan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Resor Badung. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Kurt - Cheel
#WNAdiBali #DuaWNARibutdiBali #WNATolakBayarLayananSalon #Bali #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://denpasar.kompas.com/read/2023/12/17/103011178/wna-diduga-tolak-bayar-layanan-kecantikan-dan-lakukan-kekerasan-pada