Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kemendikbud Ristek Dorong Lagi PTM Terbatas di Sekolah

Di berbagai wilayah Indonesia menunjukkan tren positif dengan perubahan level Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini mendorong kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah. Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti, penting untuk penerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Melansir laman Kemendikbud Ristek, Dinas Pendidikan dan sekolah bisa mengikuti panduan di dalam SKB 4 Menteri yang terakhir. SKB 4 Menteri yang berlaku saat ini bersifat dinamis, menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing. Suharti menyampaikan bahwa pemahaman dan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan jadi kunci suksesnya PTM terbatas yang aman dan nyaman.

Melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nomor 2 Tahun 2022, pada wilayah PPKM level 2 PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas kelas.

Selengkapnya simak video berikut.

Penulis : Dian Ihsan
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Yusuf Reza Permadi

#PTM #KemendikbudRistek #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com