Yusril Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Tidak Mungkin Terjadi
Kompas
Kompas.com - 11/03/2022, 12:50 WIB
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, wacana penundaan Pemilu 2024 sulit direalisasikan apabila melihat aturan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pasalnya, tidak ada satu tafsir mana pun dalam UUD 1945 yang mengakomodasi wacana tersebut, apalagi perpanjangan masa jabatan presiden.
Yusril mengatakan, Konstitusi tidak memberi jalan keluar terhadap implementasi penundaan pemilu, meski terdapat situasi krisis yang melanda Tanah Air menjelang digelarnya pemilu.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, wacana penundaan Pemilu 2024 sulit direalisasikan apabila melihat aturan Konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Pasalnya, tidak ada satu tafsir mana pun dalam UUD 1945 yang mengakomodasi wacana tersebut, apalagi perpanjangan masa jabatan presiden.
Yusril mengatakan, Konstitusi tidak memberi jalan keluar terhadap implementasi penundaan pemilu, meski terdapat situasi krisis yang melanda Tanah Air menjelang digelarnya pemilu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Narator: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#YusrilIhzaMahendra #WacanaPenundaanPemilu2024 #SuaraKompas #JernihkanHarapan