Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Beri Teguran ke Gibran Buntut Aksinya Semangati Pendukung di Debat Capres

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pihaknya telah melayangkan teguran kepada calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming karena menyemangati pendukungnya saat debat calon presiden (capres) pada Selasa (12/12/2023).


"Kita sampaikan teguran pada rapat evaluasi kemarin," kata Hasyim di kantor KPU, Senin (18/12/2023).


Hasyim mengatakan bahwa tindakan Gibran yang memberikan semangat kepada pendukungnya itu menyalahi aturan dan tidak diperbolehkan.


"Ada cawapres yang memberikan tanda atau kode atau gerakan yang katakan lah menyemangati pendukungnya, sebenarnya itu tidak boleh," kata Hasyim.


Selain itu, kata Hasyim, masing-masing tim pasangan calon (paslon) sudah menyepakati aturan yang sudah ditentukan saat rapat evaluasi debat capres.


"Masing-masing tim pasangan calon menyepakati hal-hal yang sudah disepakati sejak awal itu supaya kemudian ada peneguhan komitmen supaya tertib," ujar Hasyim.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#JernihkanHarapan #GibranRakabuming

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau