Melihat Peluang Uang Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan Dikembalikan
Kompas
Kompas.com - 10/03/2022, 20:38 WIB
Penyidikan kasus investasi bodong berkedok trading binary option yang menyeret influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan terus berjalan.
Hingga kini Bareskrim Polri belum mengungkapkan jumlah kerugian korban dalam kasus Doni Salmanan. Namun untuk kasus Indra Kenz, kerugian para korban ditaksir lebih dari Rp 25 miliar.
Pakar hukum pidana bidang tindak pidana pencucian uang atau TPPU Yenti Garnasih mengatakan, uang para korban masih bisa dikembalikan, yakni melalui pengusutan TPPU. Namun ia mengakui dalam sebuah sidang pengadilan perkara pidana, kepentingan korban seringkali dilupakan dan uang korban malah disita negara.
Padahal, KUHAP menyebutkan barang bukti yang disita harus dikembalikan ke korban. Jika hal ini terjadi, ia menyarankan agar para korban bisa mengajukan gugatan lewat mekanisme perdata.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Baharudin Al Farisi
Penulis: Fitria Chusna Farisa, Tatang Guritno, Revi C. Rantung
Penyidikan kasus investasi bodong berkedok trading binary option yang menyeret influencer Indra Kenz dan Doni Salmanan terus berjalan.
Hingga kini Bareskrim Polri belum mengungkapkan jumlah kerugian korban dalam kasus Doni Salmanan. Namun untuk kasus Indra Kenz, kerugian para korban ditaksir lebih dari Rp 25 miliar.
Pakar hukum pidana bidang tindak pidana pencucian uang atau TPPU Yenti Garnasih mengatakan, uang para korban masih bisa dikembalikan, yakni melalui pengusutan TPPU. Namun ia mengakui dalam sebuah sidang pengadilan perkara pidana, kepentingan korban seringkali dilupakan dan uang korban malah disita negara.
Padahal, KUHAP menyebutkan barang bukti yang disita harus dikembalikan ke korban. Jika hal ini terjadi, ia menyarankan agar para korban bisa mengajukan gugatan lewat mekanisme perdata.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham, Baharudin Al Farisi
Penulis: Fitria Chusna Farisa, Tatang Guritno, Revi C. Rantung
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adesari Aviningtyas
#IndraKenz #DoniSalmanan #NewsUpdate #JernihkanHarapan