Ketahui Risiko jika Minta Blangko Merah Saat Tilang
Kompas
Kompas.com - 17/12/2023, 19:25 WIB
Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Budiyanto mengatakan. Tata cara tilang telah diatur di dalam Undang-Undang termasuk surat tilangnya. Yang mana, blangko tilang berisi lima lembar dengan warna yang berbeda, antara lain warna merah dan warna biru.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/lreZ7cDBtlE
- https://youtu.be/uYhEH4JmfIE
- https://youtu.be/wWSA8dAluPI
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Mantan Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, Budiyanto mengatakan. Tata cara tilang telah diatur di dalam Undang-Undang termasuk surat tilangnya. Yang mana, blangko tilang berisi lima lembar dengan warna yang berbeda, antara lain warna merah dan warna biru.
Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :
- https://youtu.be/lreZ7cDBtlE
- https://youtu.be/uYhEH4JmfIE
- https://youtu.be/wWSA8dAluPI
Kompas.com
PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia
You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/
Follow our social media:
Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?
#Otomotif #SuratTilang #BlankoTilang #SuratTilangMerah #SuratTilangBiru #PerbedaanWarnaSuratTilang #KertasTilangMerah #KertasTilangBiru #TilangManual #BukuTilangManual #KertasTilang #PerbedaanSuratTilang #KetilangPolisi #BuktiTilang #KGNow #Kompascom #KompasOtomotif #JernihkanHarapan