Kejagung Tunjuk 9 JPU untuk Kawal Kasus Indra Kenz
Kompas
Kompas.com - 10/03/2022, 11:10 WIB
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus penipuan aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kesembilan JPU itu dipilih melalui Surat Perintah Penunjukkan JPU yang tersebut pada 2 Maret 2022.
Meski begitu, tak dijelaskan siapa saja kesembilan JPU tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tim JPU itu akan mempelajari berkas perkara yang telah diterima.
Adapun berkas tersebut diperoleh dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menunjuk 9 Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus penipuan aplikasi Binomo yang dilakukan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Kesembilan JPU itu dipilih melalui Surat Perintah Penunjukkan JPU yang tersebut pada 2 Maret 2022.
Meski begitu, tak dijelaskan siapa saja kesembilan JPU tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut tim JPU itu akan mempelajari berkas perkara yang telah diterima.
Adapun berkas tersebut diperoleh dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#SuaraKompas #JernihkanHarapan