Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bareskrim Sita 2 Rumah Indra Kenz di Medan

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita dua rumah milik tersangka kasus penipuan aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa dua rumah mewah Indra Kenz yang disita berlokasi di Medan, Sumatera Utara.

Pihaknya tidak menjelaskan secara rinci soal aset itu, ia hanya mengatakan penyitaan aset yang akan dilakukan termasuk rumah Indra Kenz yang berada di kawasan BSD, Tangerang.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Artikel: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Produser: Deta Putri Setyanto

#Binomo #IndraKenz #BinaryOption #OpsiBiner #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com