Doni Salmanan, dari Crazy Rich Bandung hingga Jadi Tersangka
Kompas
Kompas.com - 09/03/2022, 17:22 WIB
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex dan tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (8/3/2022).
Atas perbuatannya, Doni dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Doni Salmanan adalah seorang YouTuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich Bandung.
Dirinya semakin terkenal setelah membuat konten bagi-bagi uang di lampu merah.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok binary option aplikasi Quotex dan tersangka berita bohong dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Selasa (8/3/2022).
Atas perbuatannya, Doni dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Doni Salmanan adalah seorang YouTuber, pengusaha, dan selebgram yang dijuluki crazy rich Bandung.
Dirinya semakin terkenal setelah membuat konten bagi-bagi uang di lampu merah.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis: Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#SuaraKompas #JernihkanHarapan