Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
RI Desak Konvensi Pengungsi PBB Tanggung Jawab Tuntaskan Masalah Rohingya

Pemerintah Indonesia mendorong komunitas internasional terutama beberapa negara pada Konvensi Pengungsi 1951, untuk ikut bertanggung jawab menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya.

Menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, tuntutan Indonesia itu akan disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan Global Refugee Forum di Jenewa, Swiss, pada 13-15 Desember 2023.

Jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia mengalami peningkatan. PBB mengungkapkan ada 1.200 orang Rohingya yang tiba di Indonesia sejak November 2023 lalu.

Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator : Novyana Nurmita Dewi
Video Editor:Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music: Cosmic Drift - DivKid

#Rohingya #Indonesia #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.antaranews.com/berita/3867444/ri-desak-para-pihak-konvensi-pengungsi-pbb-selesaikan-masalah-rohingya

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau