Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Eks Wamenkumham Kecewa KPK Absen dan Minta Sidang Praperadilan Ditunda 3 Minggu

Kuasa hukum eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, M Lutfie Hakim mengaku kecewa kepada sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena absen dalam sidang perdana gugatan praperadilan.


Adapun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Eddy pada Senin (11/12/2023).


"Tentu saja kami selaku kuasa hukum pemohon merasa prihatin dan kecewa atas ketidakhadiran tersebut," kata Lutfie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Lutfie menyayangkan sikap KPK yang selama ini menyatakan siap menghadapi sidang gugatan praperadilan. Namun, pada sidang perdana KPK justru tidak hadir dan meminta sidang ditunda selama tiga minggu.


"Mereka meminta agar sidang ditunda untuk 3 minggu, ini kami menilai satu sikap yang tidak tepat dengan pernyataan yang sudah disampaikan yaitu mereka akan hadir karena sudah siap," ujar Lutfie.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#YasonnaLaoly #EddyHiariej #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau