Mau Jadi Anggota KPPS Pemilu 2024? Daftar, Cek Gajinya di Sini!
Kompas
Kompas.com - 11/12/2023, 14:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai 11 Desember 2024. Hal itu disampaikan oleh anggota KPU, Parsadaan Harahap.
Pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka, memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS. Namun syarat pendaftaran anggota KPPS Pemilu tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nah, berikut syarat-syaratnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 mulai 11 Desember 2024. Hal itu disampaikan oleh anggota KPU, Parsadaan Harahap.
Pembentukan KPPS dilaksanakan secara terbuka, memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS. Namun syarat pendaftaran anggota KPPS Pemilu tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Nah, berikut syarat-syaratnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator : Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor:Dina Rahmawati
Produser: Monica Arum
Musik: Forthcoming Dance - JAde Wii
#KPPSPemilu2024 #KPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan