TKN Prabowo-Gibran: Pindah Ibu Kota adalah Keharusan
Kompas
Kompas.com - 10/12/2023, 15:54 WIB
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ahmad Muzani buka suara soal rencana calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Muzani mengatakan pembangunan IKN telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR. Sehingga, UU IKN mengikat seluruh rakyat Indonesia.
"IKN itu sudah diputuskan oleh UU, UU itu mengikat seluruh rakyat Indonesia," kata Muzani di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).
Sekjen Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara adalah sebuah keharusan.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, Ahmad Muzani buka suara soal rencana calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan yang menolak Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Muzani mengatakan pembangunan IKN telah disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR. Sehingga, UU IKN mengikat seluruh rakyat Indonesia.
"IKN itu sudah diputuskan oleh UU, UU itu mengikat seluruh rakyat Indonesia," kata Muzani di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023).
Sekjen Partai Gerindra itu menegaskan bahwa pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara adalah sebuah keharusan.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Okky Mahdi Yasser
#IKN #PrabowoGibran #JernihkanHarapan