Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Daftar Aset Indra Kenz yang Akan Disita Polisi

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan daftar aset milik tersangka kasus Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz yang akan disita oleh penyidik.


Aset berupa rumah seharga miliaran, mobil bermerek, hingga rekening milik Indra Kenz nantinya akan disita oleh polisi. Selain itu, ada pula apartemen di daerah Medan dengan harga sekitar Rp 800 juta, dan sejumlah rekening miliknya.


Penyitaan itu akan dilakukan setelah mendapat izin dari kementerian, lembaga, dan Pengadilan Negeri setempat.


Diketahui, Bareskrim telah mengajukan surat persetujuan penyitaan aset tersangka kasus aplikasi Binomo Indra Kenz ke kementerian, lembaga, dan pengadilan setempat.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Rahel Narda Chaterine

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Adesari Aviningtyas


#IndraKenz #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com