Wamenkumham Diduga Pakai Uang Suap Rp 1 Miliar untuk Pencalonan Ketua Pelti
Kompas
Kompas.com - 08/12/2023, 17:03 WIB
Eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy diduga menggunakan uang yang diterimanya sebesar Rp 1 miliar untuk mencalonkan diri sebagai Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan, uang tersebut diterima Eddy dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan.
Berdasarkan keterangan Alex, uang Rp 1 miliar bukanlah pemberian yang pertama dari Helmut. Pengusaha tambang nikel yang sebelumnya tengah menghadapi sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM itu meminta bantuan konsultasi hukum kepada Eddy. Pemberian bantuan hukum disepakati Eddy, Yosi, dan Yogi dalam pertemuan dengan Helmut di rumah dinas Wamenkumham.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, MICH Penulis: Syakirun Niam Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati Narator: Vina Muthi Ambarwati Video Editor: Vina Muthi Ambarwati Produser: Deta Putri Setyanto
Berdasarkan keterangan Alex, uang Rp 1 miliar bukanlah pemberian yang pertama dari Helmut. Pengusaha tambang nikel yang sebelumnya tengah menghadapi sengketa kepemilikan perusahaan PT CLM itu meminta bantuan konsultasi hukum kepada Eddy. Pemberian bantuan hukum disepakati Eddy, Yosi, dan Yogi dalam pertemuan dengan Helmut di rumah dinas Wamenkumham.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: TAL, MICH
Penulis: Syakirun Niam
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Deta Putri Setyanto
Musik: One Life - Patrick Patrikios
#Wamenkumham #KasusEddy #KPK #KasusPenyuapan #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/14384931/wamenkumham-diduga-pakai-duit-rp-1-miliar-dari-pengusaha-tambang-untuk