Sederet Polisi yang Terseret Kasus Ferdy Sambo Kembali Dapat Jabatan
Kompas
Kompas.com - 08/12/2023, 16:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di tubuh Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah personel kepolisian yang sempat terseret proses etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali dapat jabatan.
Sebelumnya, sejumlah personil itu sempat di-nonjobkan ke Pelayanan Markas Polri karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: PRAM Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati Narator: Arini Kusuma Jati Video Editor:Fathir Rohman Produser: Farid Firdaus
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi di tubuh Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah personel kepolisian yang sempat terseret proses etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J kembali dapat jabatan.
Sebelumnya, sejumlah personil itu sempat di-nonjobkan ke Pelayanan Markas Polri karena terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: PRAM
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus
Music by Sydney_s Skyline - ALBIS
#MutasiPolri #JabatanBaruPersonelPolisi #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/11393841/mutasi-polri-polisi-yang-terseret-kasus-sambo-kembali-dapat-jabatan?page=all#page2